Kembali ke Berita
technical 1 year ago Alifah Fauza Riyadi

6 Kategori Limbah B3 Dan Cara Penanganannya Sesuai Regulasi

6 Kategori Limbah B3 Dan Cara Penanganannya Sesuai Regulasi

Tahukah kamu bahwa tidak semua limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memiliki risiko yang sama? Dalam sistem pengelolaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah B3, limbah dikelompokkan menjadi enam kategori berdasarkan tingkat bahayanya terhadap manusia dan lingkungan. Mengapa penting untuk tahu? Karena pengelolaan yang tidak tepat bisa berujung pada pencemaran serius dan pelanggaran regulasi lingkungan.


Kategori 1 Sangat Berbahaya, Beracun, dan Mudah Terurai. ​
Limbah kategori ini adalah yang paling berisiko. Biasanya mengandung bahan kimia sangat beracun seperti:

1.    Limbah medis infeksius

2.    Senyawa logam berat seperti timbal (Pb) dan merkuri (Hg)

3.    Pestisida beracun

Meski mudah terurai, sifatnya tidak stabil dan dapat mencemari lingkungan jika tidak ditangani dengan prosedur khusus.


Kategori 2Berbahaya, Beracun, dan Mudah Terbakar.
Limbah ini berisiko menyala atau meledak, contohnya:

1.    Pelarut organik

2.    Oli bekas

3.    Bahan kimia penghasil gas beracun saat terbakar

Kategori ini wajib dikelola dengan penyimpanan dan transportasi khusus.


Kategori 3 Berbahaya dan Beracun

Meski tidak mudah terbakar atau terurai, limbah ini tetap mengandung bahan kimia berbahaya. Contoh:

1.    Limbah proses manufaktur

2.    Residu bahan kimia produksi

Pengelolaan yang tidak tepat bisa merusak ekosistem air dan tanah.


Kategori 4 Tidak Berbahaya secara Fisik, Tapi Mengandung Racun

Limbah dalam kategori ini tidak mudah terbakar atau terurai, tapi berbahaya jika masuk ke tubuh. Contohnya:

1.    Baterai bekas (mengandung kadmium, merkuri)

2.    Limbah elektronik dengan kandungan kimia beracun


Kategori 5 Tidak Berbahaya, Tidak Beracun, Tapi Mudah Terurai

Biasanya berasal dari limbah organik seperti:

1.    Sisa makanan

2.    Jerami

3.    Pupuk kandang

Walau alami, pengelolaan yang asal bisa menyebabkan bau, penyebaran bakteri, dan mencemari air tanah.


Kategori 6 Tidak Berbahaya, Tidak Beracun, dan Tidak Mudah Terurai

Kategori ini mencakup limbah yang tidak membahayakan, tetapi tidak terurai dalam waktu lama:

1.    Plastik non-biodegradable (polietilen, styrofoam)

2.    Limbah konstruksi (beton, bata)

3.    Masalahnya bukan toksik, tapi volume & penyimpanan yang terus menumpuk.


Penanganan Limbah B3 Sesuai Regulasi

Penanganan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) harus dilakukan secara tepat sesuai regulasi pemerintah seperti PP No. 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No. P.6 Tahun 2021.

Setiap jenis limbah diklasifikasikan berdasarkan tingkat bahaya, dan wajib dikelola melalui proses penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan yang sesuai standar.

Pengujian karakteristik limbah sangat penting untuk menghindari pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan.

Inti Surya Laboratorium hadir sebagai mitra terpercaya dalam pengujian limbah B3, dengan layanan analisis lengkap dan akreditasi resmi. Pastikan limbah bisnismu aman, legal, dan ramah lingkungan!


Mengapa Klasifikasi Limbah B3 Ini Penting?

1.    Menghindari kesalahan dalam penyimpanan dan transportasi

2.    Mendukung audit lingkungan & regulasi KLHK

3.    Mengurangi risiko kecelakaan kerja & pencemaran


Ingin pastikan limbah usahamu sesuai regulasi dan aman bagi lingkungan?
Konsultasikan jenis limbah dan lakukan uji lengkapnya di Inti Surya Laboratorium sekarang juga!

alamat: Inti Surya Laboratorium, pt, jalan raya cisauk lapan, sampora, kabupaten tangerang, banten

Dengan memahami karakteristik dan sifat kategori TPS limbah b3, pengelola limbah dapat mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk mengelola limbah dengan aman, efektif, dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (AF)